TUGAS DAN FUNGSI KETUA UMUM dan WAKIL KETUA UMUM Visi : M ewujudkan HMPS PS sebagai wadah aspirasi serta aktualisasi bagi warga perbankan syariah yang lebih progresif, inovatif dan mengedepankan asas kekeluargaan. Misi : 1. Meningkatkan koordinasi yang baik serta mengedepankan kerja kolektif kolegial antara pengurus dan warga perbankan syariah. 2 . Meningkatkan solidaritas antara pengurus hmps dengan warga perbankan syariah. 3. Mengembangkan hardskil maupun softskil warga perbankan syariah dan mengoptimalkan kembali program kerja kepengurusan terdahulu yang belum sepenuhnya terealisasikan. 4. Mengembangkan basis intelektual dalam mengembangkan kwalitas keilmuan warga dalam bidang perbankan syariah. TUPOKSI KETUA DAN WAKIL KETUA UMUM 1. Controlling, dilaksanakan setiap waktu dengan tujuan untuk menjaga kestabilan dan kinerja pengurus 2. Actuating, dilaksanakannya pa...
Komentar
Posting Komentar